Translate

Saturday, 16 February 2013

Pemikiran sederhana perubahan System untuk mehilangkan Kolusi dan korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat



Pemikiran sederhana perubahan System untuk mehilangkan Kolusi dan korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat

 
Dasar dari permasalahan  :
Sebelum seseorang terjun untuk menjadi Dewan Legislative dari suatu partai,banyak dari mereka mencoba untuk keberuntungan dengan bermodalkan dana  dari pribadi atau pinjaman . Dan Setelah mereka terpilih ,mereka dengan terpaksa harus berfikir keras untuk mencari celah / peluang yang bermaksud mengambil / mencuri dengan cara-cara yang tidak wajar atau cara  yang cantik untuk melakukan korupsi / kolusi dengan tujuan mengembalikan modal yang dahulu mereka keluarkan untuk menjadi seorang Caleg.
Inilah dari akar permasalahan dari oknum Dewan legislative mengapa mereka melakukan itu semua.

Solusi :
Ini semua dapat di rubah jika PARTAI memiliki kebijakan dan ketegasan dalam PERATURAN untuk menjadi seorang Caleg.
1.       
              Partai harus menegaskan Calon legislative tidak boleh mengeluarkan dana pribadinya untuk melakukan kampanye atau suatu kegiatan memperkenalkan dirinya/bakti social atas nama dirinya atau partai kepada Masyarakat.
Ini menghindari dana-dana terselubung yang dapat merusak pola pikir Caleg suatu saat nanti jika Caleg ini terpilih. Bom Waktu yang harus dihilangkan tuk menghindari dari korupsi dan kolusi.
2.        
      Partai menetapkan bahwa Caleg ini bekerja untuk Partai, sama halnya seperti seorang propesional dalam bekerja di suatu perusahaan. Dimana Caleg yang terpilih itu harus  bekerja untuk Partai, dengan tugas-tugas yang ada di DPR.
Sehingga dapat disimpulkan : Jika Oknum DPR melakukan Korupsi / kolusi yang merugikan Negara, ini dipastikan Oknum tersebut bukan karena Partai ,tapi karena Oknum itu sendiri. Dan Pihak Partai tidak perlu membantu di dalam penyelesaian hukum untuk oknum tersebut di dalam hal ini. Dan di adakan pers conference oleh Juru Bicara Partai, agar Rakyat tahu bahwa partai tidak berpihak pada oknum Dewan legislative yang bersalah.
Ini dimaksudkan agar menghindari opini masyarakat akan buruknya partai .

3.       Dalam biaya Kampanye semua biaya di biayai oleh Partai.
Mengapa demikian : Karena Caleg tersebut adalah seorang pekerja dari Partai yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas di DPR bukan seseorang yang ingin namanya lebih tinggi di masyarakat dibandingkan partainya.

Disini Partai mencoba merubah pola pikir masyarakat, bahwa Partai lah yang seharusnya masyarakat kenal bukan sosok dari orang yang bekerja untuk partai.

4.       Dibuatnya peraturan oleh Partai bahwa :
·         Seorang Dewan Legislative bukan di ganji oleh Negara, tetapi digaji oleh Partai. Dengan ini semua gaji yang di terima Dewan legislative dari pemerintah masuk ke rekening Partai dan Partai memberikan Gaji nya kepada Dewan legislative tersebut. Dan Gaji yang diberikan ke Dewan legislative bukan berdasarkan gaji yang ditentukan oleh Negara, tetapi ditentukan oleh Partai tersebut.
Sehingga kader yang mencalonkan diri sebagai Caleg harus berfikir dua kali untuk bergabung di Partai.

·         Partai berhak menentukan besaran akan Gaji Dewan Legislative tersebut sesuai dengan ketentuan partai.
Mengapa demikian:
o   Agar Partai memiliki modal kerja yang transparan dan jelas dari mana asal usul Dana tersebut.
o   Partai dapat bekerja secara independent tidak berdasarkan kepentingan untuk perorangan atau golongan yang turut mendanai partai tersebut.
5.      
              Adanya Kontrak antara Caleg dengan Partai :
Jika Caleg yang terpilih di Dewan Legislative,kemudian malas dan tidak dapat bekerja di DPR maka Partai dengan mudah Mencopot/mengganti/memberhentikan nya tanpa beban. Karena semua pembiayaan telah di tanggung / dibiayai oleh Partai .

Demikian suara dari saya sebagaimana saya telah mendafarkan diri sebagai Caleg Daerah Pemilihan DKI II.
Ini saya tuliskan karena saya tidak memiliki modal pribadi untuk kampanye, tapi memohon agar partailah yang mendanai saya.
Karena saya siap menandatangi Kontrak kerja dengan Partai jika memang saya dipilih oleh partai untuk maju, berapapun keputusan Partai akan penghasilan saya , saya akan terima.

Salam Hangat

Joni Sasongko.SE
08151606290 / www.etnix.net/ jonisasongko@yahoo.com

No comments:

Post a Comment